Berita KPU Daerah

Tuntaskan Verifikasi, KPU Luwu Serahkan 13 BA Verifikasi Parpol

Luwu, kpu.go.id - Usai menuntaskan proses verifikasi partai politik (parpol) 30 Januari-1 Februari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar acara penyerahan Berita Acara (BA) hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Acara serah terima diselenggarakan di Ruang Media Centre KPU Kabupaten Luwu, Jalan Pemilu (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabuapten Luwu, Sulsel, Jumat (2/2) yang dihadiri 13 perwakilan partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdul Thayyib yang berkesempatan membacakan rangkuman hasil verifikasi, mengatakan BA yang diserahkan kepada masing-masing perwakilan partai politik merupakan hasil dari proses verifikasi selama tiga hari yang telah dilaksanakan jajarannya. Pada proses verifikasi sendiri KPU Luwu  melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor serta keanggotaan. “Dimana hasil dari verfak ke 13 Parpol dinyatakan memenuhi Syarat (MS),” ujar Thayyib.

Pada acara serah terima BA ini turut hadir Anggota Panwaslu Luwu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Kaharuddin serta staf Panwaslu Luwu. Untuk diketahui, Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat antara lain Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PKPI, dan Berkarya. (adm/kpuluwu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 895 kali